Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KY Nilai MK Sudah Tampil Sebagai Lembaga Peradilan Profesional

        KY Nilai MK Sudah Tampil Sebagai Lembaga Peradilan Profesional Kredit Foto: Cahyo Prayogo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari memberikan apresiasi terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya sudah tampil sebagai organisasi modern yang transparan dan akuntabel.

        "Di luar kasus pak Akil dan pak Patrialis yang menyangkut rendahnya integritas hakim, MK sebagai lembaga peradilan sudah tampil dengan lebih profesional," kata Aidul dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh MK di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

        Aidul memuji bagaimana MK mampu melakukan manajemen putusan yang sudah dapat langsung diakses dalam jaringan hanya beberapa saat setelah diputus, sehingga menjadikan MK sebagai lembaga peradilan yang memiliki transparansi serta akuntabilitas yang tinggi.

        "Publik sering membandingkan kinerja MK dengan MA (Mahkamah Agung) karena terkesan kurang transparan, dan disesaki oleh mafia perkara," ujar Aidul.

        Selain itu, Aidul menyebutkan MK secara kelembagaan telah menampilkan diri sebagai peradilan dengan independensi tinggi.

        "Inilah sebabnya MK dihormati oleh lembaga-lembaga di negara lain maupun publik pada umumnya, karena pada saat ini nyaris tidak ada lembaga yang berkutik apabila berhadapan dengan MK," tambah Aidul.

        Lebih lanjut, Aidul memuji sumber daya manusia di MK yang dinilai lebih unggul dibandingkan dengan lembaga yudikatif lainnya seperti MA dan KY.

        "Di luar hakim konstitusi, banyak pegawai MK yang sudah menempuh gelar doktor sehingga sangat membantu tugas MK dalam membuat putusan yang berkualitas," pungkas Aidul. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: