Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tetap melanjutkan program "reach out" atau program pengurusan dokumen dengan cara mendatangi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Program 'reach out' belum dihilangkan, karena memang masih diperlukan. Banyak WNI yang akan sangat tertolong dengan program ini. Ke depannya akan dilakukan sinergi antarfungsi dalam pelaksanaannya," ujar Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Sabtu (18/3/2017).
Program "reach out" sempat menjadi sorotan setelah mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, D, ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena menyalahgunakan program tersebut dan program "calling visa" dengan kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
Yusron tidak memungkiri kalau kasus tersebut mendapat perhatian dari masyarakat Indonesia yang ada di Kuala Lumpur karena itu pihaknya akan mengganti nama program "reach out" menjadi warung konsuler.
"Namanya akan kita ganti. Ini kan ibarat pisau, dipakai koki jadi makanan enak. Dipakai perampok yah jadi senjata mematikan," katanya.
Menurut Bagian Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Bertha, program "reach out" bertujuan membantu WNI baik yang memiliki ic merah maupun tidak, namun tinggalnya jauh di luar Kuala Lumpur atau Selangor sehingga tidak mudah ke KBRI.
"Program ini membantu untuk legalisir dokumen pernikahan, perceraian, kematian, membuat surat pernyataan lahir, surat keterangan mau menikah, pengesahan buku nikah, yang semua ini gratis," katanya.
Sedangkan untuk membuat surat untuk SIM membayar RM 82, pendaftaran pernikahan dengan warga asing membayar RM 82, sedangkan surat kuasa satu stempel RM 103.
"Kami siap untuk mendatangi dan kalau ternyata ramai dan tidak ada tempat, sewa tempat nanti ditanggung. Kami siap sudah sejak bulan ini ke depan. Kalau ada yang ingin tahu lebih lanjut silakan aja menghubungi saya," katanya.
Tokoh Indonesia di Kuala Lumpur, Saiful Aiman mengatakan program ini bisa tetap dilakukan tetapi harus benar-benar untuk memberikan kesenangan pada warga. "Jangan sampai terjadi pada waktu program Atase Imigrasi. Mekanismenya harus jelas dan tidak ada penambahan biaya," katanya. Untuk urusan-urusan konsuler seperti di atas, ujar Ketua PKB Malaysia ini, KBRI harus siap satu hari jika warga datang sendiri ke kedutaaan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dewi Ispurwanti