Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubernur Aher Harapkan Warga Jabar Segera Bayar Pajak

        Gubernur Aher Harapkan Warga Jabar Segera Bayar Pajak Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1 mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT mencapai 50 persen sementara yang telah membayar pajak hanya 5 persen. Adapun, wajib pajak (WP) di Jabar 1 mencapai dua juta orang.

        Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan guna mendorong warga Jabar dalam membayar pajak dirinya beserta Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar dan melaporkan pajak tahunan.

        "Saya mengajak warga Jawa Barat yang wajib pajak untuk tidak saja wajib pajak, tapi juga lapor pajak dan bayar pajak sekaligus. Kita juga harus memberi contoh bahwa kita sebagai warga negara harus punya kesadaran sebab biaya pembangunan sebagian besar dari pajak," paparnya kepada wartawan di Bandung, Kamis (23/3/2017).

        Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber dana pembangunan di Indonesia. Dana pembangunan atau dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, khususnya DAU dan DAK ke kabupaten/kota sebanyak 54% berasal dari pajak.

        "Pajak ini luar biasa, menjadi tulang punggung belanja negara dan belanja daerah," tegasnya.

        Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Yoyok Setyotomo mengatakan penerimaan pajak di wilayah Jabar 1 pada 2016 mencapai 86 persen atau sebesar Rp26,8 Triliun. Dari capaian ini, Jabar 1 menjadi yang tertinggi dalam penerimaan pajak.

        Yoyok menilai tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Meskipun ada penambahan WP kurang dari 10%. Untuk itu, dia berharap upaya Gubernur dan Wagub dalam melaporkan SPT melalui e-Filling ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan bisa segera menyampaikan SPT hingga 31 Maret 2017 ini.

        "Target tahun ini kita Rp29 triliun, lebih rendah dari tahun lalu. Tahun lalu Rp30 triliun dan itu kebanyakan disumbang oleh amnesti pajak. Dan amnesti pajak sekarang ini kita sudah dapatkan Rp5,8 triliun untuk Jabar 1," lanjut Yoyok.

        Lebih lanjut, Yoyok menambahkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap para penunggak pajak yang ada di wilayah penerimaannya. Untuk itu, dia pun sudah memesan sel di Nusakambangan bagi mereka yang menunggak pajak.

        "Untuk efek jera, karena kalau (ditahan) disini dia masih bisa dikunjungi keluarganya, terlalu nyaman. Jadi, nanti kita pindahkan ke Nusakambangan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: