DPR Hadirkan Tim untuk Berantas Judi Online di Jabar, Gandeng Polri hingga PPATK
Jawa Barat (Jabar) merupakan salah satu daerah dengan angka perjudian online tertinggi. Untuk itu, Komisi I DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Perjudian yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi kuat untuk mengatasi masalah ini, termasuk membina mereka yang terjebak dalam perjudian, terutama anak-anak.
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan perjudian dalam bentuk apapun, terutama yang dilakukan secara online melalui situs judi, merupakan ancaman besar bagi moralitas bangsa. Tindakan tegas diperlukan untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya yang marak di dunia maya.
Baca Juga: Inflasi 2024 Terendah Sejak 1958, Badan Pangan Jabarkan Upaya Mencapainya
"Alhamdulillah, kalau kita melihat perintah dari Presiden sudah jelas untuk dituntaskan dan diberantas. Kami meminta seluruh aparat, baik BSSN, Komdigi, perbankan, dan penegak hukum untuk bekerja sama," kata Ahmad Heryawan saat diwawancarai di Bandung, Senin malam (6/1/2025).
Aher menambahkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Komisi Digital (Komdigi) sudah mulai bergerak menanggulangi penyebaran judi online dengan menelusuri akun-akun yang terlibat. Terbukti, Komdigi telah berhasil memblokir lebih dari 220 ribu akun judi, yang sebelumnya hanya sekitar 10 ribu.
Namun, meski sudah ada upaya penghapusan akun, masih banyak akun judi yang tersebar di dunia maya. Oleh karena itu, Ahmad menekankan pentingnya adanya mekanisme yang lebih efektif dalam penyelesaian masalah ini, termasuk pengawasan yang lebih ketat.
"Selain memblokir situs dan akun judi, nomor rekening yang digunakan untuk transaksi judi juga harus dibekukan oleh perbankan. OJK dan pihak perbankan harus terlibat dalam penelitian dan pengawasan nomor rekening yang terlibat judi online," jelas Aher.
Anggota DPR RI ini juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam perjudian online yang dinilai sangat meresahkan. Kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun dianggap penting untuk mencegah akses situs judi oleh kalangan pelajar dan memberikan pendampingan bagi mereka yang terjebak.
"Kerja sama dengan Kemendikbud penting agar pelajar tidak bisa mengakses situs judi, dan kita harus memberi pendampingan khusus agar mereka tidak terpengaruh pemikiran negatif," tambahnya.
Pemerintah dan aparat, termasuk TNI, Polri, dan ASN, diharapkan juga dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perjudian. Penuntasan masalah ini, menurut Ahmad, sangat penting agar tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Tak lupa, Aher juga mengimbau agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih terbuka dan dapat membuka data terkait untuk kepentingan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemberantasan perjudian.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, ini yang Dilakukan BSI
"Semoga Panja Pemberantasan Perjudian dapat memanggil PPATK dan menjalin kerja sama yang lebih erat," tutup Aher
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement