Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nusa Tenggara Timur Abraham Paul Liyanto berharap Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia tidak sendiri menerima dampak yaitu merugi dari kebijakan harga eceran tertinggi untuk bahan pangan seperti gula dan minyak goreng.
"Kami berharap pedagang ritel kecil dan kios yang terhimpun dalam Aprindo tidak sendirian menerima dampak kebijakan harga eceran tertinggi untuk bahan pangan seperti gula dan minyak goreng," katanya di Kupang, Rabu (12/4/2017).
Ia mengatakan hal itu terkait dampak dari kebijakan Mendag untuk pangan murah dengan tujuan meredam dan mengendalikan inflasi dari "volatile food" atau kelompok bahan pangan kerap mengalami fluktuasi harga menjelang hari raya besar keagamaan terutama hari Raya Ramadan dan Idul Fitri 1438 Hijriah.
Sehingga menurut anggota DPD RI asal NTT itu, meminta pemerintah pusat dan daerah mengambil peran penting dalam situasi ini sebagai fasilitator sekaligus regulator, sehingga kepentingan masyarakat, pengusaha dan "stakeholder" bisa berjalan selaras.
"Kami minta pemerintah pusat dan daerah mengambil peran penting dalam situasi ini sebagai fasilitator sekaligus regulator, sehingga kepentingan masyarakat, pengusaha dan 'stakeholder' bisa berjalan selaras," katanya.
Bukan cuma itu, menurut dia, pemangku kepentingan lain di daerah setempat harus ikut mengambil peran melalui sosialisasi kepada pedagang agar memahami dengan baik permintaan Menteri Perdagangan yang mewajibkan toko ritel modern dan distributor menjual murah tiga bahan pangan.
Menurut dia, apabila Aprindo telah paham dan mengerti dengan kebijakan maka selanjutnya tinggal diimplementasikan kepada para pedagang diberbagai tingkatan.
Mulai 10 April 2017 Kementerian Perdagangan menerapkan kewajiban toko ritel modern dan distributor menerapkan harga eceran tertinggi untuk gula semua jenis sebesar Rp12.500 per kilogram, minyak goreng Rp11.000 per kilogram dan daging beku asal India sebesar Rp80.000 per kilogram.
Harga itu kata dia diberlakukan hingga September 2017 dan selanjutnya akan dievaluasi kembali.
"Langkah ini diambil untuk memastikan harga terkontrol dan dengan demikian inflasi bisa rendah dan stabil," katanya.
Bahkan berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga gula berada dikisaran Rp13.700 per kg, harga minyak goreng curah Rp11.400 per liter, sedangkan harga daging sapi masih Rp114.300 per kg.
Sementara saat ini harga gula pasir Kristal di pasaran tradisional dalam Kota Kupang dan sekitarnya dijual para pedagang dengan harga Rp16.000--Rp18.000/kilogram, minyak goreng Bimoli Rp18,000/liter dan harga daging sapi perkilogram Rp90.000. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto