Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PTDI Tegaskan Tidak Ada Penjualan Aset ke China

        PTDI Tegaskan Tidak Ada Penjualan Aset ke China Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Manager Hukum dan Humas PTDI Irlan Budiman menegaskan kabar yang beredar melalui WhatsApp maupun media sosial adalah kabar bohong atau hoax.

        "Industri Pertahanan dilindungi UU Nomor 16 Tahun 2012 yang terjamin oleh negara eksistensinya dengan demikian tidak boleh sebagian atau seluruh sahamnya dijual kepada pihak manapun dan 100% milik Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya kepada wartawan di Bandung, Senin (1/5/2017).

        Menurutnya, PT Dirgantara Indonesia (Persero) termasuk salah satu industri strategis yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 1 dijelaskan kepemilikan modal atas industri alat utama seluruhnya dimiliki oleh negara.

        "Penjelasan dalam UU tersebut ditegaskan bahwa kepemilikannya sepenuhnya dikuasi oleh negara dan dilarang dijual kepada pihak asing manapun," katanya.

        PTDI mengimbau kepada semua pihak untuk bijak dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

        "Dukungan dari semua pihak dibutuhkan untuk mendukung kemandirian industri dirgantara Indonesia demi kemajuan bangsa Indonesia," pungkasnya.

        Sebelumnya,?beredar kabar di WhatsApp maupun media sosial mengenai berita penjualan PT Dirgantara Indonesia (DI) sebagai industri strategis Indonesia ke pihak China. Berikut adalah salah satu kutipan kabar yang menyesatkan tersebut

        Berita Terlambat dari Bandung

        Inalilahi Wa Ina Illaihi Roji?un

        Telah berpindah tangan, satu lagi BUMN Strategis yang dibangun alm, HM. Soeharto dan Prof. DR. Ing BJ Habibie kpd Aseng...Dengan ditanda tangani nya pelunasan pembayaran dari pemerintah Cina kpd pemerintah Indonesia pada awal April 2017 oleh Presiden Joko Widodo (disetujui dan ditanda tangani oleh Ketua KPK, Ketua DPR RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) maka secara resmi Kepemilikan PT. Dirgantara Indonesia/PTDI dh. IPTN NURTANIO, berpindah tangan menjadi milik pemerintah Republik Rakyat Tjina. Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi, akan berlabel Made in Cina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: