Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Lepas Orang yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel

        Polisi Lepas Orang yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

        "Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

        Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut. Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.

        Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017 kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar. Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017.

        Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya. Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: