Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aher Sebut SIPOLIN Berikan Kemudahan Bagi Wajib Pajak

        Aher Sebut SIPOLIN Berikan Kemudahan Bagi Wajib Pajak Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Sistem Informasi Pajak Online (SIPOLIN) memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Pasalnya,?dengan aplikasi menggunakan mobile phone dan adanya akses internet, masayarakat tidak perlu lagi mengantre untuk membayar pajak.?

        ?Masyarakat kini bisa membayar pajak kapan dan dimana saja. Sambil tiduran, makan, main internet pun bisa. Jadi tidak seperti dulu harus ngantre,?kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) di hadapan awak media, usai meresmikan SIPOLIN di kawasan CFD Jln Dago Bandung, Minggu (21/5/2017).

        Menurutnya, sekitar 14 juta wajib pajak kendaraan bermotor berada di wilayah Jawa Barat. 4 juta diantaranya belum melakukan wajib pajak yang disebabkan berbagai alasan baik aspek demografi yang berada di pelosok desa maupun aspek manusiawi yaitu lupa membayar pajak.

        ?Tentu masyarakat tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak. Kalau kemarin boleh jadi pada kawasan remote area, ada sepek lupa juga. Tapi tentu saja bagi masyarakat yang taat pajak yang membela negara sadar akan pembangunan negara pasti lah mereka akan bayar pajak,?paparnya.

        Aher menegaskan bagi para penunggak pajak pun, tentu akan dikenakan sanksi penegakan hukum yang berlaku. Misalnya penonaktifan kendaraan.

        ?Nanti ada penegakan hukum juga jika tidak bayar pajak, kemudian yang jelas hal ini masyarakat menjadi sangat praktis tidak perlu pergi ke mana-mana bahkan tidak perlu ke ATM sekalipun kalau kemarin kan masih harus ke sana. Yang perlu kita catat adalah ini hal pertama kali dilakukan di Indonesia yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat,?tegasnya.

        Di tempat yang sama, Kapolda Jawa Barat,?Irjen (Pol) Anton Charliyan?memaparkan??berkenaan dengan penegakan hukum bagi penunggak pajak kendaraan bermotor yang sudah lima tahun berturut-turut menunggak, maka tidak teregristrasi lagi.

        ?Ya, kita non aktifkan kendaraannya jika sudah lima tahun nunggak pajak kendaraan bermotor. Intinya di sini itu pelayanan yang semudah-mudahnya kepada masyarakat bahkan bisa dicicil juga, ini kan luar biasa,?ucapnya

        Anton berharap dengan adanya SIPOLIN bisa memudahkan masyarakat untuk membayar? pajak di mana dan kapan saja. Bahkan aplikasi SIPOLIN ini bisa menginspirasi provinsi lain untuk melakukan hal yang sama.

        ?Mudah-mudahan dengan adanya SIPOLIN ini semua masyarakat bisa membayar pajak dan bisa ditiru oleh provinsi lainnya,?pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: