Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov Jabar Alokasikan Rp108 Miliar untuk Gaji ASN Ke-14

        Pemprov Jabar Alokasikan Rp108 Miliar untuk Gaji ASN Ke-14 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengalokasikan sekitar Rp108 miliar? untuk gaji ke-14 Aparatur Sipil Negata (ASN) dan non-ASN.

        Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan jumlah itu melonjak seratus persen lebih dari anggaran gaji ke-14 pada tahun 2016 lalu. Hal itu seiring dengan adanya alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kota dan kabupaten ke provinsi tahun 2017.

        "Kami pastikan gaji ke-14 untuk tahun ini aman, sudah dianggarkan di APBD 2017 sesuai dengan arahan Kemendagri. Namun untuk pencairannya, masih harus menunggu landasan hukumnya yaitu peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-14," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (26/5/2017).

        Menurut Iwa, para ASN maupun non-ASN akan mendapatkan tambahan satu kali gaji dalam rangka hari besar keagamaan. Bahkan, pihaknya telah berkordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dengan Bappeda Jabar sehingga kepastian gaji ke-14 bisa terjamin.

        "Alhamdulullilah kami sudah melakukan perhitungan. Dari perhitungan tersebut diketahui pagu belanja untuk pegawai termasuk dinas pendidikan itu Rp108 miliar termasuk untuk para guru dan honorer," tuturnya.

        Selain tentang gaji ke-14, Iwa pun memastikan TPP guru untuk bulan Januari-Maret yang belum terbayarkan paling lambat Senin pekan depan bisa cair.

        "Jumat pekan ini bisa cair, untuk TPP guru sekarang kami melakukan percepatan. TPP ditransfer langsung ke rekening sekolah lalu ke guru. Kemarin kami melakukan validasi bersama Biro Keuangan dan BPKAD sehingga Jumat ini atau Senin depan bisa cair," jelasnya.

        Meski demikian, Iwa meminta maaf kepada para pihak yang hingga saat ini belum cair TPP-nya. Hal itu dikarenakan? pendataan yang dilakukan harus sedetail mungkin. Yang kedua, hal itu dikarenakan keterbatasan SDM yang memvalidasi data.

        "Istilahnya kalau dulu hanya meng-input 2.500 file, sekarang harus 50.000 file sementara SDM tidak bertambah," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: