Groundbreaking PSEL Legok Nangka Dimulai, Jawa Barat Tancap Gas Ubah 2.131 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
Kredit Foto: Istimewa
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, menghadiri kegiatan groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (29/7). Acara yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Waste-to-Energy di Jawa Barat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Groundbreaking ini menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan salah satu proyek strategis nasional di sektor persampahan yang memanfaatkan teknologi waste-to-energy untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Sebelumnya, PT PII telah memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPAS Regional Legok Nangka melalui penandatanganan Perjanjian Penjaminan dengan Badan Usaha Pelaksana PT Jabar Environmental Solutions (JES) dan Perjanjian Regres dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada April 2026.
Dikesempatan itu, Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi terobosan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, proyek ini akan memberikan multiplier effect (efek ganda) yang luas, mulai dari penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi daerah, hingga penurunan emisi.
“Proyek ini diharapkan menjadi percontohan nasional untuk pengembangan waste-to-energy di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi percepatan implementasi proyek serupa melalui kolaborasi yang solid,” ungkap Yuliot.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa pembangunan PSEL Legok Nangka merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menuntaskan permasalahan sampah, khususnya di wilayah aglomerasi Bandung Raya dan sekitarnya.
“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan persoalan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah melalui energi bersih, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jawa Barat,” tegas KDM.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang dengan kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas ini akan melayani enam wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Melalui pemanfaatan teknologi waste-to-energy, proyek strategis ini tidak hanya akan mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga memproduksi energi listrik ramah lingkungan yang akan berkontribusi pada bauran energi nasional.
Keberhasilan dimulainya konstruksi PSEL Legok Nangka juga tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan badan usaha, termasuk dukungan penjaminan investasi dari PT PII sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyampaikan bahwa dimulainya konstruksi proyek merupakan hasil kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Groundbreaking PSEL Legok Nangka merupakan milestone penting dalam pengembangan infrastruktur persampahan berbasis KPBU di Indonesia. Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, PT PII berkomitmen mendukung keberhasilan proyek melalui penjaminan pemerintah yang meningkatkan kepastian investasi, memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan, dan mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur publik. Kami berharap proyek ini menjadi model pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” pungkas Andre.
Andre menambahkan bahwa penjaminan pemerintah yang diberikan PT PII tidak hanya meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek (bankability), tetapi juga memberikan kepastian atas alokasi risiko sesuai prinsip KPBU sehingga proyek dapat berjalan secara berkelanjutan hingga tahap operasi.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PII, badan usaha pelaksana, serta seluruh pemangku kepentingan, PSEL TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan dapat menjadi model pengembangan infrastruktur persampahan modern yang mampu mendukung pengurangan emisi, memperkuat ketahanan energi, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi