Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Rizieq Shihab Masuk DPO

        Nama Rizieq Shihab Masuk DPO Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, ke dalam daftar pencarian orang sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

        "Sudah diterbitkan DPO pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (31/5/2017).

        Dia mengatakan polisi menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

        Yuwono menyebutkan saat ini penyidik menggelar rapat guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Rizieq. Dia menjelaskan, polisi menetapkan DPO terhadap Rizieq lantaran pimpinan organisasi massa itu tidak berada di Indonesia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: