Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan terus memperbaiki pengelolaan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perbaikan pengelolaan aset tersebut dilakukan terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016.
"Tentu saja, opini WDP yang diberikan oleh BPK RI terhadap LK Pemprov DKI 2016 akan kami jadikan sebagai bahan masukan untuk terus memperbaiki pengelolaan aset," kata Djarot, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, pengelolaan aset merupakan salah satu masalah yang kerap dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga harus terus menerus diperbaiki pengelolaannya.
Anggota V BPK RI Isma Yatun menuturkan bahwa opini WDP itu diberikan karena ditemukan adanya masalah signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DKI Jakarta terkait aset tetap, piutang pajak dan piutang lainnya yang berdampak terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dia menilai, saat ini pengelolaan akun aset tetap yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah menunjukkan adanya perbaikan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Pengelolaan akun aset tetap Pemprov DKI saat ini sudah mulai ada perbaikan, apalagi setelah dibentuk Badan Pengelola Aset Daerah DKI. Hanya saja, tindak lanjutnya masih belum signifikan," ujar Isma.
Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran (TA) 2016. Sebelumnya, terhitung sejak 2013, LK Pemprov DKI Jakarta kerap mendapatkan opini WDP dari BPK. LK Pemprov DKI Jakarta sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan opini WDP. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo