Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wimboh Terpilih Jadi Ketua DK OJK, Apa Harapan DPR?

        Wimboh Terpilih Jadi Ketua DK OJK, Apa Harapan DPR? Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih Wimboh Santoso untuk meningkatkan sumbangan industri jasa keuangan ke perekonomian daerah perbatasan. Mekeng meminta Wimboh untuk memperkuat relasi OJK dengan lembaga keuangan internasional, mengingat Wimboh pernah berkarir di lembaga keuangan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

        "Dengan pengalamannya di IMF, dia harus mendorong banyak pembangunan, terutama pembangunan dari pinggiran, seperti Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo," ujar Mekeng di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

        Mekeng mengatakan pengalaman Wimboh di bidang ekonomi makro internasional itu yang membuat mayoritas Komisi XI DPR memilih dia. Mekeng mengatakan tidak ada kesepakatan dalam rapat internal untuk memilih Wimboh. Mantan kepala perwakilan BI di New York, Amerika Serikat, itu pada akhirnya memenangi 50 suara dari 55 pemilih, mengalahkan pesaingnya Sigit Pramono yang hanya meraih empat suara, serta satu suara dinyatakan abstain.

        "Yang memilih Wimboh memang karena pilihan masing-masing anggota Dewan," ujar Mekeng.

        Mekeng juga mengatakan Wimboh dan enam anggota DK OJK terpilih lainnya memiliki rekam jejak yang bersih, dan tidak mendapat pendapat negatif dari Badan Intelijen Negara maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Selain Wimboh, enam anggota DK OJK yang terpilih adalah Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen dan Ahmad Hidayat. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: