Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2017-2022 telah disahkan oleh Komisi XI DPR RI. Dalam susunan DK OJK tersebut, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida masuk ?kembali tercantum.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat dalam hal ini mengatakan, jika memang Nurhaida sudah sangat cocok untuk mengurusi kembali dunia pasar modal. Sebab, dia punya banyak pengalaman di dunia pasar modal.
"?Kalau di pasar modal sendiri, Nurhaida itu sudah sangat berpengalaman. Kita lihat beliau dapat suara mutlak ya di DPR jadi 54 ya, dari posisi 58 yang memberi suara. Jadi DPR men-support," katanya, di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Lebih lanjut Ia menyebutkan jika susunan DK OJK yang telah terpilih sudah sangat cocok untuk mengisi kursi yang ada. "Tapi, kita kan belum tahu tempatnya," terangnya.?
Ia menilai, para DK OJK yang telah terpilih merupakan orang-orang yang hebat. "Saya kan ga lulus, kalau saya lulus lebih banyak lagi," pungkas Samsul.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR memilih enam orang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK), usai melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Mereka dipilih untuk mendampingi Wimboh Santoso yang telah ditetapkan menjadi Ketua DK-OJK untuk masa jabatan 2017-2022.
Ke enam anggota yang dipilih oleh Komisi XI DPR RI adalah Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara. Mereka unggul atas Agus Santoso, Agusman, Arif Baharudin, Edy Setiadi, Haryono Umar, Firmanzah, dan Sigit Pramono yang kembali masuk bursa calon Anggota DK-OJK.?
Para anggota DK-OJK terpilih ini mendapatkan suara, yakni Nurhaida 54 suara, Tirta Segara 51 suara, Riswinandi 50 suara, Heru Kristiyana 39 suara, Hoesen 34 suara, dan terakhir adalah Ahmad Hidayat dengan 22 suara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: