Para nelayan tradisional diimbau mewaspadai gelombang tinggi mencapai empat meter di laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku pada beberapa hari kedepan.
"Gelombang setinggi empat meter berbahaya bagi nelayan yang hendak menangkap ikan dengan armada tradisional," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy, dikonfirmasi, Minggu (11/6/2017).
Laut Arafura merupakan "surga" penangkapan aneka jenis ikan bernilai ekonomis yang diburu para nelayan.
Apalagi, laut Arafura secara geografis letaknya berdekatan dengan Australia.
Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut hanya dengan mengandalkan armada tradisional.
"Armada tradisional berupa perahu yang biasanya disebut ketinting tersebut tidak kuat menahan gempuran ombak empat meter sehingga lebih baik mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," ujar George.
Imbauan tersebut telah diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku maupun sembilan kabupaten dan dua kota.
Begitu pun, kepada para Bupati maupun Wali Kota se- Maluku agar mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis agar memperhatikan peringatan dini dari BMKG.
Disinggung tinggi tinggi gelombang di daerah lain, dia menjelaskan, mencapai 2,5 meter berpeluang terjadi di laut Banda, Seram maupun Buru.
Apalagi, wilayah itu brpotensi terjadi hujan lebat disertai petir. Selain itu, adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.
"Jadi dalam kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru," tandasnya.
Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil