Bank Indonesia menyatakan akan turut meliburkan seluruh kegiatan operasional pada 23 Juni 2017 atau periode memasuki Idul Fitri 1438 H setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 untuk Cuti Bersama pada tanggal tersebut.
"Kami sebelumnya telah mengumumkan dan merencanakan bahwa Bank Indonesia (pada 23 Juni 2017) akan buka secara penuh dan tetapi karena sudah ada Keppres, kami akan sesuaikan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Dengan begitu, pada 23 Juni 2017, kegiatan operasional BI seperti kliring untuk Real Time Gross Settlement (RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), Layanan Kas, maupun Operasi Moneter baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing diliburkan.
"Karena Keppres ditandatangani jadi hari libur nasional, maka akan kami sesuaikan," ujar dia.
Kemudian, pada 26 Juni sampai dengan 29 Juni 2017 saat sudah memasuki Idul Fitri 1438 H, Bank Sentral akan menutup seluruh kegiatan operasional.
Sementara, pada Jumat tanggal 30 Juni, penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan kegiatan operasional SKNBI dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku. Namun, kegiatan layanan kas beroperasi terbatas.
Terkait operasi moneter, pada Jumat, 30 Juni 2017 kegiatan operasi moneter rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility). Sementara itu, seluruh transaksi operasi moneter valas ditiadakan. Kemudian, kurs JISDOR juga tidak diterbitkan pada 30 Juni 2017. Adapun kurs Bank Indonesia pada tanggal 30 Juni 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada Kamis (22/6). Lebih lanjut, Bank kontributor JIBOR diminta tetap menyampaikan kuotasi suku bunga melalui LHBU untuk publikasi JIBOR. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: