Para anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR menyambangi kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (4/7/2017), untuk melakukan konsultasi guna mendalami keterangan tentang tata kelola anggaran di KPK.
Anggota DPR yang hadir di BPK antara lain Agun Gunanjar, John Kenedy Azis, Masinton Pasaribu, Mukhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Risa Mariska, dan Eddy Kusuma Wijaya.
Sementara pemimpin BPK yang hadir antara lain Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Anggota V BPK Isma Yatun, dan Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK tiba di Kantor Pusat BPK pada pukul 13.05 WIB. Pertemuan anggota Pansus Hak Angket dengan pemimpin BPK sendiri dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Rapat konsultasi antara anggota Pansus Hak Angket KPK dan pemimpin BPK tersebut berlangsung tertutup dan dimulai sekitar pukul 13.45 WIB.
Sebelumnya, ketika menggelar rapat internal pada Kamis (22/6), Pansus Angket KPK di DPR berencana mendalami soal laporan temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran KPK pada 2015.
"Tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban anggota Pansus Angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata anggota Pansus Angket Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (22/6) malam.
"Terkait tata kelola anggaran dari sisi kesiapan bahan dan informasi itu lebih matang sehingga pertama dibahas. Kalau mentah nanti menjadi keributan dan ramai lagi," jelas Arsul.
Penggalian informasi dilakukan karena BPK telah memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada KPK untuk pengelolaan anggaran 2015. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil