Mantan pimpinan?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto resmi ditunjuk oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo sebagai Ketua Satuan Tugas Dana Desa.
"Satgas Dana Desa berperan untuk membantu para kepala desa supaya bisa menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan UU," kata?Menteri Eko di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Eko menambahkan kehadiran Satgas Dana Desa bukan bertujuan untuk menangkap para kepala desa. Dia menjelaskan peran Satgas justru sebagai mitra para kepala daerah.
"19 kementerian/lembaga yang memiliki irisan program percepatan pembangunan," tandasnya.
Dia menambahkan, satgas juga akan membantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa. Selain itu, satgas juga memiliki peran untuk membantu mengevaluasi regulasi terkait dana desa, sosialisasi dan advokasi, monitoring dan evaluasi, harmonisasi hubungan antar lembaga serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.
"Setiap ada pelanggaran harus ditindaklanjuti. Tingkatkan koordinasi dengan penegak hukum sehingga masukan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti dan memberi efek jera. Beri peringatan agar desa lain tidak melakukan hal yang sama," lanjut dia. (FH/ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: