Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Besok Pansus KPK Kunjungi Mabes Polri dan Kejaksaan

        Besok Pansus KPK Kunjungi Mabes Polri dan Kejaksaan Kredit Foto: Achmad Fauzi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK dijadwalkan mengunjungi Markas Kepolisian pada Rabu (12/7) dan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7) untuk mendalami beberapa hal, kata anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun.

        "Kami ke Markas Kepolisian untuk bertemu dengan Kepala Kepolisian," kata Misbakhun di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

        Dia mengatakan kunjungan ke Mabes Polri bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meminta konfirmasi tentang beberapa persoalan misalnya 17 penyidik Polri yang direkrut KPK sesuai permintaannya pada Oktober 2012.?Menurut dia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, maka penyidik Polri tersebut harus diberhentikan secara hormat sebelum bertugas di KPK.

        "Bahwa terjadi permintaan tanggal mundur dan lain-lain. Kan ada masalah di KPK," ujarnya.

        Politisi Partai Golkar itu menjelaskan terbitnya Keputusan Ketua KPK Nomor 572 terkait pengangkatan 17 mantan penyidik Polri menyalahi PP Nomor 63 Tahun 2005, karena tidak disertai surat pemberhentian dengan hormat Kapolri.?Misbhakun mengungkapkan, kasus tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012 namun hasil auditnya baru dirilis 2017 melalui laporan Nomor 17C/HP/XIV/05/2017.

        "Itu bukan masalah Polri, tapi KPK. Pengangkatan penyidik urusan KPK," katanya.

        Namun Misbakhun menegaskan Pansus Angket tidak akan menyinggung terkait rencana pelibatan Polri untuk menghadirkan paksa tersangka kasus dugaan keterangan fiktif terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani.

        Selain itu dia menjelaskan Pansus Angket juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7).?Menurut dia, tim komunikasi Pansus Angket sudah diterjunkan sebelum kunjungan tersebut.?Misbakhun mengatakan agenda yang dibahas saat bertemu Kejaksaan Agung adalah terkait dipekerjakannya jaksa dari Kejagung di KPK. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: