Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Parkir di Trotoar, 115 Motor Ditindak Pemprov DKI

        Parkir di Trotoar, 115 Motor Ditindak Pemprov DKI Kredit Foto: Cahyo Prayogo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat hari ini berhasil menindak 115 motor yang terparkir di atas trotoar. Bahkan, 38 unit di antaranya langsung diangkut oleh petugas.

        "Ini dalam rangka bulan tertib trotoar. Ada 38 unit yang kita angkut, 62 unit cabut pentil dan 15 unit lainnya di BAP," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Jumat (4/8)

        Operasi tersebut digelar di Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Taman Jatibaru, Jalan Jatibaru dan Jalan Gajah Mada. Sebab, trotoar di lokasi tersebut digunakan?parkir liar "Trotoar ini untuk bagi pejalan kaki, bukan untuk memarkirkan kendaraan. Jelas ini melanggar peraturan dan kami tindak tegas," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: