Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8).
"Kemarin ditangkap AG dan GM di Slawi," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (14/8/2018).
Keduanya diduga terlibat mendanai dan memfasilitasi keberangkatan militan ke Marawi, Filipina. "Yang bersangkutan terkait pendanaan ke Marawi," kata dia.
GM adalah warga RT 01 RW 02 Kelurahan Kudaile, Slawi, sedangkan AG warga RT 07 RW 02 Kelurahan Kudaile. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Slawi, kemarin.
Keduanya kini diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88. Polisi memiliki waktu 7x24 jam untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan keduanya terlibat terorisme atau tidak.
Bila terbukti bersalah, keduanya dijerat Undang-undang Pasal 15 juncto Pasal 7 pengganti Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: