Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta Mabes Polri juga membuka posko pengaduan korban perusahaan biro perjalanan ibadah umrah First Travel di tingkat Polda untuk menampung laporan korban di daerah.
"Korban penipuan First Travel bukan hanya di Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, Bekasi yang bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut, tetapi juga ada dari Palembang dan daerah luar Pulau Jawa lainnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Minggu (27/8/2017).
Menurut dia, korban First Travel di Palembang banyak yang mengadu ke YLK Sumsel meminta bantuan untuk mendapatkan uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang telah dilunasi sejak 2016 dan memfasilitasi mereka melapor ke Bareskrim di Jakarta.
Korban penipuan biro perjalanan ibadah umrah yang meminta bantuan YLK itu sebagian besar masyarakat umum seperti ibu rumah tangga, pedagang di pasar tradisional, buruh dan pekerja tidak tetap lainnya yang menabung sedikit demi sedikit untuk berangkat umrah. Para korban First Travel di kota itu kesulitan untuk pergi ke Jakarta hanya untuk menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian dan untuk meminta pengembalian uang mereka.
"Jika hanya untuk melapor, karena kasusnya bersifat nasional bisa saja Kapolri Jenderal tito Karnavian membuat kebijakan memerintahkan seluruh kapolda membuka posko pengaduan korban First Travel sehingga datanya lebih jelas berapa banyak korban dari setiap provinsi terutama yang ada di luar Pulau Jawa," ujarnya.
Untuk mencegah timbulnya korban penipuan, YLK Sumsel mengimbau umat Islam untuk teliti dalam memilih perusahaan jasa pelayanan perjalanan ibadah umrah agar tidak mengalami nasib yang sama dengan korban Fisrt Travel.
"Hingga sekarang ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan travel umrah karena tergiur penawaran biaya murah dan promo pelayanan dengan fasilitas penginapan di Madinah dan Mekkah setara hotel bintang tiga dan wisata ke tempat-tempat bersejarah di dua kota tersebut dengan bus AC eksekutif," ujar Hibzon.
Dia meminta masyarakat tidak tergiur dengan travel yang menawarkan paket umrah dengan harga murah di bawah standar dan bisa menentukan pilihan dengan mempelajari latar belakang pengelola perusahaan dan perizinan dari Kementerian Agama serta perizinan pendukung lainnya.
Kasus yang sedang ditangani Mabes Polri itu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi umat Islam di Sumsel dan daerah lain agar tidak mudah tergiur penawaran paket umrah dengan harga murah serta menjanjikan fasilitas mewah, kata dia pula.
Sementara Pimpinan Travel Umrah dan Haji Plus PT Lovina Aini Maias Anita Silviani menambahkan selain harus hati-hati dalam memilih perusahaan yang akan memfasilitasi perjalanan ibadah umrah, masyarakat juga harus memperhatikan tiga pasti yakni pasti travelnya, pasti izinnya dan pasti berangkatnya.
Jika ada perusahaan travel umrah yang melakukan pengunduran jadwal keberangkatan hingga satu bulan lebih dari jadwal yang dijanjikan pada saat pendaftaran bahkan terjadi pengunduran berkali-kali berarti bisa dijadikan dasar untuk tidak memilih perusahaan tersebut karena salah satu unsur pastinya diragukan, kata Anita. (RKA/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: