Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening pengelola grup Saracen, yang menyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook.
"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).?
Penyidik masih menelusuri transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen serta pihak-pihak yang diduga menggunakan jasa tersangka.
"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," kata Martinus.
Selain itu kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi akun-akun yang memuat konten ujaran kebencian.
Polisi telah menangkap tiga tersangka pengelola Saracen berinisial MFT, SRN dan JAS. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil