Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Sebut Tersangka MAH Salahsatu Pendiri Saracen

        Polisi Sebut Tersangka MAH Salahsatu Pendiri Saracen Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tersangka MAH yang ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (30/8) diduga merupakan salah seorang pendiri kelompok Saracen.

        "Keterlibatan MAH ini sebagai founder Saracen," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

        Menurut dia, MAH juga diketahui telah mengubah nama grup Saracen menjadi NKRI Harga Mati, usai tiga rekannya ditangkap polisi.

        "Grup ini sengaja kami biarkan, kami ingin tahu apa saja perkembangannya, apa saja yang terjadi pascapenangkapan Jasriadi. Ternyata yang bersangkutan (MAH) ini menggantinya, kemudian juga mem-posting ujaran kebencian pada suku agama dan ras tertentu," ungkapnya.

        Martinus menambahkan, tersangka MAH juga diketahui pernah bertemu dengan tersangka Jasriadi di Jakarta dan berdiskusi soal proposal. "Soal ini masih didalami," ucapnya.?Usai ditangkap di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Rabu (30/8), tersangka MAH langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. "Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.

        Polisi kini sudah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH.?Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.?Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: