PT Modern Internasional Tbk (MDRN) yang merupakan indusk usaha PT Modern Sevel Indonesia (MSI) yang merupakan pemilik gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia berencana menjual aset? tanah yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan guna melunasi semua kewajiban utangnya yang dimiliki perusahaan.?
Menurut Direktur Utama Modern Internasional Sungkono Honoris, aset tanah tersebut memiliki seluas 20.300 meter persegi yang berlokasi di Rungkut Kidul, Surabaya, Jawa Timur.
"Untuk selanjutnya tanah itu dijual kepada PT Golden Tulip Pratama (Pembeli) yang berkedudukan kantornya di Surabaya," ungkapnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (4/9/2017).
Ia menuturkan sesuai dengan kesepakatan, tanah tersebut terjual di harga Rp100 miliar. Meski aset tersebut sudah dijaminkan perseroan kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) untuk dijadikan jaminan utang sebesar Rp55,202 miliar.
"Perseroan telah memperoleh persetujuan dari bank, untuk melakukan penjualan atas tanah dan bangunan tersebut," ucapnya.
Lanjut Sungkono, penjual dan pembeli secara bersama-sama telah menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan rencana transaksi dengan memperhatikan hasil penilaian dan uji tuntas. Dimana, penjual dan pembeli merupakan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi?.
Ia mengungkapkan, penjualan tersebut dilaksanakan agar perusahaan mampu membayar kewajiban utang terhadap bank. Dengan dijualnya aset tersebut, maka kewajiban perusahaan terhadap bank semakin berkurang.
"Dengan demikian perseroan dapat mengalihkan penggunaan arus kas yang ada penyelesaian kewajiban lainnya dan pengembangan lini-lini bisnis yang masih potensial," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi