Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) Menteri BUMN Rini Soemarno menetapkan Alexander Lay sebagai Anggota Dewan Komisaris Pertamina.
Pengangkatan Alexander Lay sebagai Anggota Dewan Komisaris Pertamina itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor SK 194/MBU/09/2017, penetapan Alexander Lay dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (12/9/2017).?
Pria kelahiran Ende, Flores, 21 September 1973 itu pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas dalam organisasi Transparency International Indonesia.?
Alexander Lay memperoleh gelar Sarjana Hukum di Unversitas Atmajaya pada 2003, setelah sebelumnya menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Teknik Perminyakan.
Pada 2006, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari University of Sydney.
Dengan penambahan satu Anggota Dewan Komisaris, maka susunan lengkap Dewan Komisaris Pertamina adalah Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Arcandra Tahar, dan empat Anggota Komisaris yakni Sahala Lumban Gaol, Edwin Hidayat Abdullah, Suahasil Nazara, dan Alexander Lay. ?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil