Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fahri Hamzah Temui Wakil PM Malaysia Bahas TKI

        Fahri Hamzah Temui Wakil PM Malaysia Bahas TKI Kredit Foto: Antara/M Rusman
        Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

        Ketua Tim Pengawasan TKI yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah bersama sejumlah anggota tim bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi dan Dubes RI di Kuala Lumpur, Rusdi Kirana, untuk membahas Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

        "Sejak kemarin sebagai amanat dari Tim Pengawas kami mengunjungi Malaysia karena Malaysia merupakan negara penerima migran dari Indonesia paling banyak bahkan untuk yang ilegal terbanyak di dunia," kata Fahri di KBRI Kuala Lumpur, Rabu (13/9/2017), usai bertemu Rusdi Kirana.

        Fahri mengatakan menyongsong penetapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran pihaknya melakukan sosialisasi untuk undang-undang yang akan memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri mulai dari pra, saat dan pasca penempatan.

        "Malaysia banyak kemajuan yang positif terutama karena Dubes RI di Kuala Lumpur Dubes baru yang memiliki visi kewirausahaan yang tinggi sehingga beliau mengembangkan korban-korban pekerja migran dengan memberdayakannya," katanya.

        Dia mengatakan KBRI Kuala Lumpur mengembangkan program "Aku Mau Sukses" untuk mengembalikan kepercayaan diri para pekerja migran karena rata-rata mereka terpukul bahkan ada yang dianiaya di tempat agen, hamil di luar nikah, disiram air keras dan sebagainya.

        Fahri mengatakan pihaknya Selasa malam (12/9) sudah bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, sebagai sesama anak bangsa dan serumpun dan mereka sadar betul untuk menyelesaikan masalah TKI secara bersama-sama.

        "Beliau tidak saja siap dengan Memorandum Of Understanding tetapi juga Memorandum Of Agreement sebagai ikhtiar yang lebih konkrit dalam menyelesaikan masalah. Jadi kebijakan baru Indonesia tentang tenaga kerja ini ditunggu karena ada usulan dari sejumlah duta besar agar saat implementasi undang-undang tersebut kita melakukan moratorium dulu untuk menata sehingga malpraktek pekerja migran bisa dihindari," katanya.

        Fahri menegaskan hal ini juga untuk mengembalikan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang tertutupi oleh malpraktek buruh migran padahal Indonesia memiliki kemampuan seperti membuat pesawat dan sebagainya yang tertutupi oleh kasus-kasus TKI tersebut.

        Ditanya lebih lanjut tentang moratorium, dia mengatakan hal tersebut merupakan usulan banyak pihak karena dalam KTP elektronik orang harus terdata sedangkan ribuan pekerja Indonesia di Malaysia tidak terdata. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: