Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa kondisi kejiwaan pemimpin kelompok Saracen Jasriadi di Rumah Sakit Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
"Iya benar (akan diperiksa kejiwaannya)," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Jakarta Rabu (20/9/2017).
Pihaknya pun akan menjemput tersangka Jasriadi yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk dibawa ke RS Polri.
Jajaran saya sudah persiapan ke Polda Metro Jaya untuk menjemput tersangka dan membawanya ke RS," ujar Irwan.
Irwan menilai pemeriksaan kejiwaan Jasriadi penting dilakukan karena tersangka kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda tiap kali diinterogasi penyidik.
Dalam kasus kelompok penyebar ujaran kebencian di medsos, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN) dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH) yang diduga pengelola Saracen.?(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil