Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pukat UGM: KPK Maju Terus Jangan Terpengaruh Pansus!

        Pukat UGM: KPK Maju Terus Jangan Terpengaruh Pansus! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada mengharapkan jika KPK tidak terpengaruh terhadap berbagai tuduhan Panitia Khusus Hak Angket DPR RI yang ditujukan untuk lembaga antirasuah itu.

        "KPK tidak perlu terpengaruh. Fokus saja bekerja memberantas korupsi," ujar peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainurrohman di Yogyakarta, Minggu (24/9/2017).

        Dirinya mengatakan salah satu tuduhan Pansus yang dinilainya tidak berdasar di antaranya adalah terkait dengan tuduhan kepada Ketua KPK Agus Raharjo yang dianggap terlibat korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

        "Tuduhan kepada Agus Raharjo karena Pansus kebingungan tidak memiliki temuan berarti," ujarnya.

        Zainurrohman berharap dengan tuduhan itu KPK tetap fokus menyelesaikan kasus-kasus penting yang belum selesai seperti kasus megakorupsi KTP elektronik serta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

        Menurut Zain, hingga saat ini dukungan publik kepada KPK semakin menguat. Kesimpulan sementara Pansus Hak Angket KPK dan draf rekomendasi akhir yang beredar, menurut dia, tidak cukup untuk menyudutkan KPK di mata publik.

        "Publik tidak banyak terpengaruh tuduhan Pansus kepada KPK. Buktinya publik tetap mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, baik mega korupsi seperti E-KTP maupun korupsi di daerah," ungkapnya.

        Dirinya menilai banyak kejanggalan temuan-temuan Pansus yang dikemukakan kepada publik seperti tuduhan sebelumnya yang menyebut KPK memanfaatkan opini media untuk menekan para pengkritiknya.

        Padahal, Penggunaan media massa untuk mengumumkan perkembangan perkara, kata dia, justru merupakan bentuk transparansi oleh KPK. "Sejauh pengamatan Pukat, KPK tidak pernah menggunakan media massa sebagai alat fitnah maupun menebar kebencian kepada pengkritiknya," pungkasnya. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: