PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) mengumumkan perubahan susunan komisaris. Franky Sibarani diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Eddy Abdurachman.
Pemberhentian dan pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-207/MBU/09/2017 tentang? Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri.
?Dengan adanya momentum ini, diharapkan dapat membawa PT Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri kembali kepada maksud dan tujuan didirikannya perusahaan ini, yaitu pelayanan. Semoga menjadi lebih baik lagi kedepannya,? kata Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN, Bandung Pardede, di Jakarta pada Senin (25/9/2017).
Franky sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari November 2014 hingga Juli 2016, yang akhirnya digantikan oleh Thomas Lembong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi