Penyanyi Vicky Shu memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang pembayaran biaya umrah puluhan ribu pengguna jasa First Travel.
"Saya memenuhi panggilan terkait First Travel," kata Vicky di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Vicky tiba di Kantor Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB naik Toyota Vellfire putih bernomor polisi B 5 SHU.
Ia membantah terlibat perjanjian kerja sama terkait promosi paket umrah First Travel. "Saya tidak di-endorse. Saya jamaah, seperti yang lain. Saya bayar?full," katanya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa penyanyi Syahrini sebagai saksi dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Syahrini dan First Travel pernah mengadakan kerja sama untuk mempromosikan paket umrah First Travel.
Menurut polisi Syahrini mengenal tersangka Anniesa Hasibuan, meski Syahrini mengaku hanya sedikit mengenal Anniesa.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Direktur Utama); istri Andika, Anniesa Desvitasari (Direktur); serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama). (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil