Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Deklarasi Sumpah Pemuda Berujung Polemik, Polda Metro Jaya Akhirnya Minta Maaf

Deklarasi Sumpah Pemuda Berujung Polemik, Polda Metro Jaya Akhirnya Minta Maaf Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026), menuai polemik setelah sejumlah peserta yang mengenakan jas almamater kampus diketahui bukan mahasiswa aktif.

Persoalan ini mencuat setelah video wawancara dengan beberapa peserta beredar luas di media sosial. Mereka terlihat kesulitan menjelaskan identitas kampus yang atributnya dikenakan. Belakangan, salah satu peserta mengakui dirinya bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk mengikuti acara tersebut.

Temuan itu memicu reaksi dari sejumlah pihak, mulai dari organisasi mahasiswa dan pengelola perguruan tinggi hingga Polda Metro Jaya sebagai penyelenggara kegiatan.

Peserta mengaku dibayar

Saat acara berlangsung, sejumlah peserta terlihat mengenakan jas almamater dari beberapa perguruan tinggi, antara lain Universitas Dian Nusantara (Undira), Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Kecurigaan muncul ketika seorang pria yang awalnya memperkenalkan diri sebagai Dino ditanya mengenai kampus asalnya. Pria yang mengenakan jas almamater Undira itu terlihat kebingungan dan sempat menyebut kampus lain setelah mendapat bisikan dari orang di sebelahnya.

Kejanggalan serupa terlihat pada Sari, peserta yang memimpin deklarasi dengan mengenakan jas almamater UBSI berwarna biru.

Setelah rekaman wawancara tersebut ramai diperbincangkan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undira menelusuri identitas pria yang menggunakan atribut kampus mereka. Pada malam hari setelah acara, pria tersebut dibawa ke kampus Undira di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, untuk memberikan klarifikasi.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @bem_undira, pria itu mengungkapkan bahwa nama sebenarnya adalah Bayu Setiadi dan dirinya bukan mahasiswa Undira.

"Saya di sini hendak mengklarifikasi bahwa saya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Saya mengikuti acara deklarasi sumpah pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 berdasarkan undangan dari komunitas dan saya dibayar," kata Bayu.

Ia menjelaskan bahwa jas almamater yang dikenakannya diberikan oleh pihak penyelenggara. Bayu mengaku tidak mengetahui asal-usul atribut tersebut dan menyadari kekeliruannya karena menerima pekerjaan itu.

Atribut yang dikenakan Bayu juga disebut sebagai desain lama yang sudah tidak digunakan Undira. Terdapat perbedaan pada bagian kantong dada dan posisi logo dibandingkan dengan atribut resmi kampus tersebut.

Sari kemudian menyampaikan klarifikasi pada Sabtu (31/10/2026) melalui akun Instagram mahasiswa UBSI Dewi Sartika, @kbm_ubsi.dws.

"Saya bukan mahasiswa aktif UBSI. Almamater yang saya gunakan merupakan pemberian dari seseorang yang tidak saya kenal dan bukan merupakan identitas resmi saya sebagai mahasiswa UBSI," ujar Sari.

Ia juga mengaku tidak mengetahui identitas pihak yang memberikan jas almamater tersebut.

Kampus pertimbangkan langkah hukum

Pihak UBSI menegaskan tidak pernah menerima undangan untuk mengikuti deklarasi tersebut, apalagi mengirimkan delegasi mahasiswa.

Wakil Rektor II Bidang Nonakademik UBSI Adi Supriyatna mengatakan, jas almamater yang dikenakan Sari menggunakan logo lama ketika institusi tersebut masih berstatus akademi. Atribut itu sudah tidak digunakan sejak UBSI beralih menjadi universitas pada 2018.

Adi mengingatkan bahwa penggunaan atribut kampus di luar kepentingan yang semestinya dapat menimbulkan persoalan karena almamater merupakan identitas institusi.

"Almamater bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab moral. Karena itu, kami mengimbau alumni maupun masyarakat untuk tidak meminjamkan atau menggunakan atribut tersebut di luar konteks yang semestinya," kata Adi.

UBSI kini menelusuri asal-usul atribut yang digunakan dalam acara tersebut. Pihak kampus juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pencatutan identitas institusi.

"UBSI juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pencatutan nama institusi," ujarnya.

Sementara itu, pihak rektorat Undira belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai polemik tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Netizen Soroti Penampilan yang Diklaim 'Mahasiswa'

Polda Metro Jaya minta maaf

Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Sabtu (31/10/2026). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya menerima kritik masyarakat terhadap penyelenggaraan deklarasi tersebut.

"Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Budi turut menjelaskan kehadiran sejumlah figur publik dalam acara itu, termasuk Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad serta kreator konten Willie Salim. Menurut dia, keduanya hadir untuk memenuhi undangan penyelenggara dengan niat baik dalam memaknai peringatan Sumpah Pemuda.

Polda Metro Jaya menyatakan kritik yang muncul akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan ke depan.

Sebelumnya, deklarasi berlangsung di atas panggung beraksen biru yang didirikan di depan Pos Polisi Thamrin, Bundaran HI. Selain aparat TNI-Polri, acara tersebut turut dihadiri Raffi Ahmad, Willie Salim, Chika Jessica, dan grup musik Moluccan Soul.

Pakar menilai berpotensi memecah gerakan mahasiswa

Pakar hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pengerahan peserta bayaran yang mengatasnamakan mahasiswa berpotensi menjadi cara untuk mendiskreditkan gerakan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara mandiri.

Menurut Trubus, praktik semacam itu dapat memicu provokasi dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

"Ini sebetulnya sudah pernah terlihat dan ketahuan kok cara-cara lama yang selalu digunakan, yang memang tujuannya untuk istilahnya mengadu domba, memprovokasi, mengacaukan situasi," ujar Trubus.

Ia menilai praktik tersebut berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa. Jika masyarakat menganggap aksi mahasiswa tidak lagi murni menyuarakan aspirasi, dukungan publik terhadap gerakan tersebut dapat melemah.

Trubus menyarankan pemerintah mengutamakan dialog dan konsultasi terbuka sebagai sarana untuk menampung aspirasi mahasiswa, alih-alih menggelar kegiatan yang berpotensi dipersepsikan sebagai aksi tandingan.

Ia juga menilai pihak yang terbukti berada di balik pengerahan peserta bayaran dapat menghadapi persoalan hukum apabila ditemukan unsur pidana dan bukti yang memadai.

"Kalau mau dituntut pidana itu bisa dengan pasal meny

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman