Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendes: Ada Kekuasaan, Ada Potensi Korupsi

        Mendes: Ada Kekuasaan, Ada Potensi Korupsi Kredit Foto: Twitter @EkoSandjojo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dana desa akan diaudit secara masif dan secara acak oleh Satuan Tugas Dana Desa untuk meminimalkan terjadinya penyelewengan dalam penggunaan dana desa.

        "Di Indonesia ini di mana ada kekuasaan dan uang, di sana ada potensi korupsi," kata kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

        "Selama ini kita pendekatannya reaktif kan. Ada laporan kita kirim orang untuk periksa. Jadi kalau tidak ada laporan belum tentu tidak ada korupsi. Nah tahun ini saya minta kerjasama Satgas Dana Desa dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan audit acak secara masif," katanya.

        Menteri Eko mengatakan audit secara acak di desa-desa akan dilakukan secara masif. Model pengawasan diubah yang sebelumnya dengan sistem reaktif yakni memproses berdasarkan laporan, menjadi sistem proaktif yakni melakukan audit secara acak.

        Jika dalam audit acak tersebut ditemukan adanya penyelewengan, lanjut Eko, maka akan diproses secara hukum. Namun ia juga meyakinkan kepala desa agar tidak takut pada proses audit tersebut.

        "Kepala desa nggak perlu takut kalau tidak korupsi. Kalau kesalahan cuma kesalahan administrasi kemudian dikriminalisasi, laporkan saja ke Satgas Dana Desa," katanya.

        Data dari Kemendes PDTT menyebutkan bahwa laporan yang masuk ke Satgas Dana Desa pada 2017 berjumlah 600 laporan. Dari hasil pendalaman, tidak semua laporan tersebut masuk pada proses meja hijau karena sebagian hanya kesalahan administrasi.

        "Kalau sistemnya ada laporan lalu tangkap, ada laporan lalu tangkap lagi, maka nggak selesai-selesai. Saya juga minta kepada KPK kalau pejabat tingkat kabupaten yang menyelewengkan, saya minta KPK juga tangkap," ujar Eko.

        Di sisi lain ia mengatakan, kemampuan kepala desa dalam mengelola dana desa mengalami kemajuan cukup signifikan.

        Hal tersebut ditandai dengan penyerapan dana desa Tahun 2016 yang jauh meningkat yakni 97 persen dari Rp46,9 triliun dibandingkan di tahun sebelumnya hanya terserap 82 persen dari Rp20,8 Triliun.

        Dalam tiga tahun terakhir, negara telah mengeluarkan total anggaran Rp120 triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia. Dana ini dilaporkan telah membangun sekitar 120.000 kilometer jalan desa dan berbagai infrastruktur lain di tingkat pedesaan.

        "Dana desa diharapkan bisa jadi stimulus pembangunan desa. Sekarang dengan dana desa kita dorong agar perekonomian masyarakat semakin meningkat. Sehingga nantinya bisa membangun kebutuhan infrastrukturnya secara mandiri, membangun MCK sendiri, sanitasi air bersih sendiri, dan lainnya," kata Eko. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: