Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Migran

        DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Migran Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPR segera menyetujui pengesahan RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia setelah dibahas selama tujuh kali masa persidangan.

        "Setelah melalui tujuh kali masa sidang di DPR, UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang dahulu dikenal sebagai UU TKI akhirnya akan disetujui untuk disahkan pada Rapat Paripurna DPR Kamis, 26 Oktober 2017 mendatang," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

        Menurut dia, seluruh fraksi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menyetujui RUU itu untuk diahkan menjadi UU. Bahkan di tingkat rapat pimpinan DPR juga sudah menyetujuinya.?"Patut disyukuri. semua fraksi telah menyetujui di Bamus. Sudah disetujui juga di Rapim. Kita tunggu untuk disahkan dalam rapat paripurna," kata Fahri yang berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/10).

        Pengesahan UU PPMI cukup alot di bagian akhir terlebih karena lemahnya inisiatif pemerintah. Sebagai wakil rakyat dari daerah yang termasuk penyumbang tenaga kerja Indonesia ke luar negeri terbesar, Fahri sempat cukup "gregetan".

        "Pemerintah tidak kompak melindungi TKI. Padahal remiten (dari TKI) hampir Rp150 triliun per tahun. DPR sudah kerja maksimal dan draf sudah jadi lama tapi eksekutif kurang bersemangat," kata Fahri Hamzah yang juga menjabat Ketua Timwas TKI DPR RI. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: