Selandia Baru dapat menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi setelah aliansi dari partai populis, sentris dan kiri membuat kebijakan narkotika segera masuk dalam agenda pemerintah mendatang.
Penggunaan ganja rekreasi dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat dan Eropa, termasuk Belanda dan Spanyol, namun negara-negara di Asia Pasifik cenderung memiliki larangan ketat.?Australia baru-baru ini memperkenalkan undang-undang yang membebaskan akses ganja untuk penggunaan obat-obatan, namun tidak memperbolehkan ganja untuk penggunaan rekreasi.
Perdana Menteri dari Partai Buruh Jacinda Ardern mengatakan pada Selasa bahwa dia menyetujui proposal Partai Hijau untuk melakukan referendum melegalkan penggunaan ganja rekreasi.
"Kami sepakat bahwa apa yang kami lakukan sekarang tidak berjalan, jadi kami telah mengiyakan untuk mengadakan referendum itu," ujar Ardern kepada wartawan di Wellington.
Tidak ada kerangka waktu untuk kemungkinan legalisasi, yang akan mewakili reformasi besar pertama undang-undang narkotika sejak 1970-an, namun akan bergantung pada pemilihan umum publik untuk mendukung reformasi.
"Apapun yang dapat membantu perubahan undang-undang narkotika Selandia Baru dari yang terdahulu akan menjadi hal yang baik," Ross Bell, direktur eksekutif Yayasan Narkoba Selandia Baru. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: