- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Ditanya Status Reklamasi Teluk Jakarta, Begini Jawaban Ketua Komisi IV DPR
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyatakan komisinya tetap meminta agar?moratorium untuk proyek pembangunan reklamasi di kawasan Teluk Jakarta tidak dicabut.
"Komisi IV DPR yang salah satunya membidangi masalah kelautan dan perikanan masih dalam status memoratorium reklamasi Teluk Jakarta," kata Edhy Prabowo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Politisi Partai Gerindra itu menyangsikan apakah proses untuk memenuhi analisis dampak lingkungan (Amdal) telah benar-benar selesai.?Selain itu, ujar dia, Teluk Jakarta itu berada dalam wilayah kawasan strategis nasional sehingga harus dikeluarkan perizinan alih fungsi lahan.
"Sebagian besar Pulau G, itu terdapat obyek vital nasional, yang jika Pulau G itu dibangun, maka obyek vital nasional akan terganggu," papar Edhy.
Dia menambahkan sudah banyak keluhan atau protes dari berbagai pihak tentang dijalankannya kembali proyek pembangunan reklamasi di kawasan Teluk Jakarta.
Sebagaimana diwartakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan posisinya sudah jelas soal reklamasi yang ada dalam 23 janji kerja Anies-Sandi, yaitu menghentikan reklamasi di Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: