Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Defisit Anggaran, Dewan BPJS Kesehatan Ngadu ke Wapres

        Defisit Anggaran, Dewan BPJS Kesehatan Ngadu ke Wapres Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan berbagai permasalah, termasuk defisit yang dialami badan tersebut kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

        "Kami melaporkan ke Wapres terkait pelaksanaan pengawasan di BPJS Kesehatan," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution.

        Chairul mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Wapres memberi arahan untuk lebih meningkatkan peran pemerintah daerah salah satunya sebagai upaya untuk menekan defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

        "Pak Wapres mengarahkan di setiap asuransi itu ada re-asuransi, bagaimana kalau asuransi ini ada yang memang bisa ditangani daerah walaupun daerah ini berbeda-beda APBD-nya," kata dia.

        Selain itu juga dibahas bagaimana efektifitas yang sudah terlaksana. Sampai hari ini hampir 183 juta jiwa rakyat Indonesia menjadi peserta JKN-KIS.

        "Ini suatu hal yang luar biasa, penambahan RS juga meningkat, fasilitas kesehatan tingkat primer juga meningkat," tuturnya.

        Sebelumnya Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek mengatakan, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9 tirliun karena 80 persennya peserta atau masyarakat banyak yang sakit.

        "Betul BPJS Kesehatan selalu defisit dan tahun ini mencapai Rp9 triliun karena semuanya kuratif dan menunjukan 80 persen peserta sakit," ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

        Ia mencontohkan selama ini untuk tindakan kuratif penyakit jantung untuk satu juta orang mengeluarkan biaya mencapai Rp6,9 triliun, dan gagal ginjal tindakan kuratif yang harus dikeluarkan mencapai Rp2,5 triliun.

        Menurutnya selama ini 33 persen uang pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta digunakan untuk tindakan kuratif terhadap penyakit tidak menular, karena pada saat itu kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: