Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Gudang Petasan

        Polisi Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Gudang Petasan Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kebakaran gudang petasan yang menewaskan 47 orang di Kosambi, Tangerang, Banten.

        "Siang (Sabtu) ini akan diumumkan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

        Idham enggan merinci identitas tersangka yang telah ditetapkan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota itu.

        Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan pihaknya akan memberikan keterangan pers soal perkembangan penyidikan kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

        Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa beberapa saksi termasuk pemilik gudang petasan Indra Liyono guna menggali standar prosedur keamanan saat kondisi darurat seperti kebakaran atau gempa.

        Polisi juga meminta keterangan bagian operasional dan dua staf perusahaan terkait perizinan.

        Pihak aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.

        Argo menuturkan pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.

        Gudang kembang api tersebut terbakar kemudian meledak hingga menewaskan puluhan orang, dan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.

        Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang, sedangkan jumlan total pekerja mencapai 103 orang. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: