PT Hotel Mandarin Regency Tbk (HOME) mengaku tengah mencari skema pembiayaan yang paling pas untuk pengembangan lahan seluas 26 hektare (ha) di wilayah Batam. Perseroan memiliki beberapa opsi, di antaranya adalah menjalin kerja sama dengan investor potensial lain atau menggunakan skema inbreng dengan perusahaan lain.?
Dua skema ini tampaknya bakal menjadi opsi utama. Pasalnya, dari total lahan yang dimiliki, masih tersisa 5,74 ha lahan yang belum diperoleh sertifikatnya. Padahal dalam waktu dekat, manajemen perusahaan dalam keterangan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), bakal segera memproses bukti kepemilikan dengan melakukan reklamasi.
Pihak Otorita Batam memberikan waktu kepada perseroan untuk melakukan pembangunan fisik di atas lahan reklamasi tersebut selama satu tahun ke depan pasca diperolehnya bukti kepemilikan. Manajemen menyebutkan perseroan memiliki opsi inbreng dengan salah satu grup perseroan nasional yang juga sedang melakukan pengembangan wisata integrated di dekat lahan perusahaan.?
Opsi pembiayaan dari lembaga perbankan tidak begitu diharapkan perusahaan mengingat rendahnya daya serap pasar di wilayah tersebut. Dalam rencana pengembangan bisnisnya, perseroaan berencana membangun kondominium dan juga vila di lokasi tersebut.
Salah satu perusahaan nasional yang juga memilki proyek properti di wilayah Batam adalah PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Dengan rekam jejaknya sebagai perusahaan properti yang mengembangkan kawasan terintegrasi di berbagai wilayah, bukan tidak mungkin perusahaan juga menjadi harapan HOME untuk menjalin kerja sama dengan skema inbreng.
APLN memilki proyek bernama Orchard Park Batam. Proyek yang memiliki kawasan komersial dan juga residensial itu menjadi salah satu dari beberapa proyek andalan perusahaan.?
Di samping itu, APLN juga memilki pengalaman dalam reklamasi. Perseroan melalui entitas usahanya, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) merupakan pengembang Pulau G yang memiliki luas 161 ha yang berada di pesisir utara Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: