Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno memastikan bahwa Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP masih berada di Indonesia.
"Hingga saat ini, belum ada laporan adanya perlintasan orang di pintu resmi yang keluar wilayah Indonesia atas nama Bapak Setya Novanto," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Ia menjelaskan berdasarkan data perlintasan orang pada kontrol manajemen keimigrasian belum terpantau ada yang menggunakan dokumen atau paspor atas nama Setya Novanto baik di pintu udara, laut maupun darat.
"Sistem itu hanya terhubung di pintu resmi sementara pintu tidak resmi sesuai dengan Undang-Undang kami tidak punya kewenangan untuk itu," ucap Agung.
KPK belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP hingga Kamis dini hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil