Sebanyak 15 perusahaan menerima penghargaan Peduli Tertib Ukur 2017. Penghargaan diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas kinerja dan komitmen perusahaan dalam menjaga tertib ukur dalam kegiatan perdagangannya.
Kelima belas perusahaan tersebut yaitu PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju, PT PGAS Solution, PT Kita Hokki, PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari Flour Mills, PT Chevron Pacific Indonesia, PT Mitra Energi Buana, PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu, PT Transportasi Gas Indonesia, PT Banten Inti Gasindo, PT Pifi Indonesia, PT Pertamina Gas Western Java Area, PT PDPDE Gas, PT Moeladi, PT Pertamina Hulu Energi WMO, serta PT Charoen Phokphand Indonesia Tbk.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma mengatakan, penghargaan diberikan kepada perusahaan wajib tera yang memenuhi kriteria sebagai Perusahaan Peduli Tertib Ukur tahun 2017.
"Setelah meraih penghargaan sebagai Perusahaan Peduli Tertib Ukur Tahun 2017, perusahaan harus mempertahankan prestasinya dengan menera dan menera-ulangkan UTTP secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kemetrologian," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: