Jajaran kepolisian dari Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh membekuk empat remaja pengedar sabu-sabu.
Empat remaja tersebut, dibekuk oleh personel polisi dari Polsek Banda Sakti, di Jalan Angsana, Dusun III, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (16/11/2017) lalu sekitar pukul 23.30 WIB, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, di Banda Sakti, Sabtu (18/11/2017).
Empat remaja tersebut adalah MF (21), MN (17), AM (19), dan M (18) merupakan warga Desa Tumpok Teungoh.
Penangkapan empat remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi dimaksud tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Personel Polsek Banda Sakti langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terkait keberadaan para pemakai dan juga pengedar sabu-sabu di lokasi tersebut.
Kuat dugaan bahwa informasi tersebut benar, sehingga selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka tersebut. Saat dilakukan penggeledahan dari empat remaja itu, ditemukan sebanyak 10 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang telah dibungkus plastik.
"Barang bukti 10 paket sabu-sabu tersebut diduga milik MF serta 1 unit HP milik M. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut tentang keberadaan narkoba tersebut," pungkas Kapolsek Banda Sakti. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: