Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 5 Sumbagut tetap melakukan pengawasan terhadap investasi yang tidak sesuai aturan dan merugikan orang lain.Untuk itu OJK selalu mengingatkan masyarakat agar tidak gampang tergiur terhadap iming-iming investasi dengan imbal hasil yang besar.
?Tidak bisa dipungkiri saat ini sangat banyak perusahaan yang menawarkan investasi dengan imbal hasil yang sangat menggiurkan. Sehingga masyarakat dituntut untuk cerdas agar tidak terjebak dan berujung pada korban penipuan,? kata Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Mulyanto dalam Peluncuran Media Informasi Rutin IJK Sumut, di Medan, Rabu (22/11/2017).
Mulyanto mengatakan di daerah, OJK bersama elemen lain tergabung dalam Satgas Waspada Investasi yang terus melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.
Jika ditemukan investasi yang merugikan, kata dia, Satgas Waspada Investasi akan melakukan klarifikasi terhadap korban dan kemudian pihak perusahaan investasi. Dan jika terbukti, maka akan dimungkinkan ada langkah hukum yang diambil.
?Kami juga berharap rekan wartawan meneruskan edukasi literasi, supaya masyarakat cerdas. Investasi itu harus 2 L, Legal dan Logis,? ujarnya.
Legal, artinya memiliki badan hukum dan izin dari OJK. Logis, artinya untung yang ditawarkan masuk akal. ?Di luar IJK, OJK bekerjasama dengan Polri, Kominfo, Dinas UKM dan sebagainya untuk mengawal investasi bodong,? ucapnya.
Akhirnya, Mulyanto pun mengatakan OJK tak bosan mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap investasi yang menawarkan untung besar, tapi jika ditelusuri akan mengarah pada korupsi dan tidak logis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: