Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) menunjuk Helmy Yahya menjadi Direktur Utama TVRI?periode 2017-2022. Penetapan ini berdasarkan pada hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota Dewan Direksi Lembaga?Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode 2017-2022.
Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi Warta Ekonomi, penilaian uji kelayakan dan kepatutan merujuk pada?beberapa kriteria, yakni integritas, keberagaman, visi internasional, program prioritas, jejaring, pemikiran strategis, kualitas konsep dan program kerja, terobosan dan inovasi, serta keberanian melakukan perubahan.
"Calon terpilih Anggota Dewan Direksi Lembaga?Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode 2017-2022 adalah calon yang mendapatkan skor tertinggi," tulis keterangan tersebut di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Adapun, susunan Direksi TVRI periode 2017-2022 adalah
Direktur Utama: Helmy Yahya
Direktur Keuangan: Isnan Rahmanto
Direktur Program dan Berita: Apni Jaya Putra
Direktur Teknik: Supriyono
Direktur Umum: Tumpak Pasaribu
Direktur Pengembangan dan Usaha: Rini Padmirehatta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: