Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan sepanjang 2017 telah menjatuhkan hukuman terhadap 207 jaksa yang melanggar kode etik.
"Ada 207 Jaksa yang telah dijatuhi hukuman disiplin di tahun 2017," katanya dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Ia merinci dari 207 jaksa yang dijatuhi hukuman itu, 51 di antaranya mendapatkan hukuman terberat yakni dipecat.?Kemudian, ia menambahkan 95 jaksa dikenakan hukuman kategori sedang dan 61 Jaksa dengan hukuman kategori ringan.
Sedangkan jika dibandingkan dengan data 2016, jumlah jaksa yang dijatuhi sanksi pada 2017 meningkat. Pada 2016 sebanyak 37 jaksa dikenakan hukuman ringan, 31 jaksa dengan hukuman sedang dan 25 jaksa hukuman berat pemecatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: