Emerging Media Opportunity I, L.P. (EMOF), di bawah manajemen Media Development Investment Fund (MDIF), menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan proses Pendanaan Seri A di perusahaan penyedia informasi dan layanan hukum digital Hukumonline.?
Deputi CEO MDIF Mohamed Nanabhay mengungkapkan bahwa pendanaan tersebut akan digunakan oleh Hukumonline untuk pengembangan pemasaran produk, meningkatkan teknologi pencarian dan user experience, mengembangkan basis pelanggan, dan memperbesar cakupan pengaruh pemberitaan.
"Kami senang telah menyelesaikan proses pendanaan kami pada Hukumonline. Hukumonline adalah penyedia informasi dan analisa hukum terpercaya di Indonesia. Hukumonline memberikan layanan yang penting bagi komunitas hukum dan pelaku usaha di Indonesia, serta publik secara umum, dan memiliki potensi untuk mengembangkan pemasaran produk lebih jauh," ujarnya.?
EMOF dikelola oleh MDIF, sebuah organisasi nirlaba yang berkantor pusat di New York. Hingga kini MDIF telah menyalurkan USD163 juta untuk membantu pendanaan lebih dari 100 media independen di 39 negara.
Managing Director Hukumonline Ahadi Bayutejo mengatakan bahwa pihaknya merasa bangga dapat bekerja sama dengan MDIF. Tidak hanya pendanaan, MDIF juga memberikan pengalaman dan jaringan ke perusahaan global. "Jadi kami juga dapat pelajaran dan kami ajak berkerja sama perusahaan global. Kami percaya ini akan menjadi batu loncatan untuk mendorong pertumbuhan kami," ucapnya.?
Produk dan layanan Hukumonline meliputi portal web berita, database hukum yang komprehensif dan terintegrasi, penyelenggaraan seminar, dan acara diskusi peraturan perundang-undangan yang lain.
Hukumonline merupakan pionir di bidang penyedia informasi dan layanan hukum digital. Perusahaan ini dibentuk oleh sekelompok praktisi hukum terkemuka dan aktivis muda pembaharuan hukum pada era Reformasi 1999. Hukumonline merupakan salah satu penyedia pusat data peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan terbesar dan canggih di Indonesia. Hukumonline memberikan akses cuma-cuma kepada publik secara umum dan produk berbayar premium kepada perusahaan, perusahaan multinasional, dan pengusaha lain.
Sementara MDIF merupakan sebuah organisasi investment fund nirlaba yang berlokasi di New York, Amerika Serikat. MDIF menyediakan pinjaman dan pembiayaan kepada perusahaan media independen di negara dengan akses ke media yang bebas dan mandiri masih berada di bawah ancaman. Sejak 1996, MDIF telah memberikan USD 163 juta pendanaan terjangkau bagi lebih dari 100 perusahaan media di 39 negara.
EMOF merupakan private equity fund yang berinvestasi pada media digital dan penyiaran di regional Asia Tenggara, Afrika, dan Amerika Latin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah