Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dua Kali Berturut-turut, PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di IRCA 2026

Dua Kali Berturut-turut, PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di IRCA 2026 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) kembali meraih penghargaan di bidang kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan. Perusahaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut memenangkan penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline.

Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan kripto di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan tingkat Gold di kategori kepatuhan hukum selama dua tahun berturut-turut.

VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, mengatakan perkembangan industri aset digital menuntut pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan ini. Prestasi ini menegaskan posisi PINTU sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujar Renansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto yang terus berkembang di Indonesia.

CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, turut mengapresiasi capaian yang diraih PINTU. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan bagi perusahaan-perusahaan di sektor digital untuk terus memperkuat budaya kepatuhan hukum.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya,” kata Arkka.

IRCA 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga dari ajang penghargaan yang digagas Hukumonline. Tahun ini, sebanyak 131 perusahaan dari 23 sektor industri berpartisipasi, meningkat sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Proses penilaian dilakukan oleh akademisi, praktisi hukum, dan tokoh nasional dengan standar yang lebih ketat. Peserta tidak hanya dinilai berdasarkan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga melalui evaluasi terhadap integritas dan implementasi kepatuhan di lingkungan perusahaan.

Renansyah menambahkan penghargaan Gold tersebut dipersembahkan kepada seluruh pengguna platform PINTU yang selama ini memberikan kepercayaan kepada perusahaan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan kripto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat