Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kepada masyarakat agar tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar.
"Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan," kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12/2017).
Menurut Lukman, seluruh masyarakat, khususnya para pemeluk agama yang mengamini bahwa tindakan LGBT adalah perbuatan sesat memiliki kewajiban untuk mengajak para pelakunya untuk kembali ke jalan yang benar.
"Justru kewajiban kita para penganut agama. Agama itu adalah mengajak, kalau kita sudah tahu, katakanlah mereka yang mengatakan itu adalah tindakan yang sesat, maka justru terhadap mereka yang dinilai sesat menjadikan kewajiban kita untuk mengajak kembali ke jalan yang benar," tuturnya.
Menag mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat beragam pandangan yang berbeda mengenai LGBT, bukan hanya di masyarakat, bahkan juga di kalangan pemuka agama, akademisi, para ahli kejiwaaan, dan kesehatan.
Sebagian berpendapat bahwa perilaku LGBT muncul karena sebuah penyimpangan dan masalah sosial, bahkan dianggap kutukan Tuhan. Namun, di sisi lain ada yang menganggap kecenderungan LGBT adalah takdir yang sudah muncul sejak lahir atau kanak-kanak.
"Jadi beragam pandangan terkait itu menurut hemat saya masing-masing harus saling dihormati dan dihargai," kata dia.
Namun demikian, Menteri Lukman menggarisbawahi bahwa tidak ada satu pun agama yang mengakui atau menoleransi tindakan LGBT. Bahkan norma hukum positif di Indonesia juga tidak mengakui LGBT.
"Perilaku LGBT itu adalah perilaku yang ditolak oleh semua agama. Tidak ada agama yang membenarkan, jadi itu sudah merupakan kesepakatan dan tidak ada keraguan lagi. Persoalannya adalah bagaimana menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil