Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Serahkan 20.000 Kartu untuk Tenaga Kerja di KIM Medan

        BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Serahkan 20.000 Kartu untuk Tenaga Kerja di KIM Medan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -
        BPJS ketenagakerjaan Sumbagut gelar acara Penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 tenaga kerja formal dan informal di Warehouse KIM Medan.
        ?
        Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sumut, dan Pemprovsu. Acara ini dihadiri Gubsu Erry Nuradi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis, para perwakilan perusahaan dan serikat buruh.?
        ?
        Gubsu secara simbolis memberikan bantuan kepada 20.000 tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah meliputi nelayan, petani,? tukang becak, dan pedagang.?
        ?
        Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis mengatakan bahwa kegiatan ini adalah Penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, Dinas UKM, Dinas Pendidikan, Asosiasi Perguruan Tinggi, balai latihan kerja, lainnya.
        ?
        "Dalam kegiatan ini kita juga melakukan penyerahan 20.000 kartu yang diwakili 200 tenaga kerja. Jadi nanti iuran bagi 20.000 tenaga kerja ini untuk selama tiga bulan diberikan oleh Bank Sumut," katanya, Selasa (19/12/2017).
        ?
        Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan sangat bangga karena negara ini sudah punya jaminan sosial yang komprehensif yang manfaatnya luar biasa.
        ?
        "Oleh karena itu program ini harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia. Jaminan sosial ini merupakan hak dari seluruh warga negara dimanapun dia berada," ujarnya.
        ?
        Agus juga menyebutkan, tujuan BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah untuk mencari keuntungan. Namun agar para pekerja tidak jatuh miskin mendadak jika terjadi kecelakaan, dan lain sebagainya.

        ?

        "Kmarin sudah ada surat edaran dari Menteri bahwa seluruh aparatur desa harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu saya meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar mendorong hal ini bisa terealisasi juga di Sumut," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: