2017, Jasa Raharja Jabar Kucurkan Rp229 Miliar untuk Korban Kecelakaan
PT Jasa Raharja Kantor Cabang Jawa Barat sepanjang tahun 2017 telah memberikan santunan sebesar Rp229.637.522.660. Santunan diberikan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp164.330.000.000, korban luka-luka Rp62.934.865.026, cacat tetap (Rp1.667.665.000), penguburan (Rp140.000.000), ambulans (Rp9.938.867) dan P3K (Rp555.053.767).
Kepala Jasa Raharja Jawa Barat, Ery Martajaya mengatakan dibandingkan dengan tahun 2016 lalu, untuk meninggal dunia jumlah santunanya mengalami peningkatan sebesar 14%, luka-luka 18%, cacat tetap 13% dan penguburan 11%.
"Kenaikan tersebut dipicu karena ada penyesuaian kenaikan santunan," ujar Ery kepada wartawan di Bandung, Kamis, (4/1/2017).
Sedangkan untuk pelayanan ambulan sudah digulirkan sejak tahun lalu. Namun belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja sudah termasuk pelayanan ambulans sehingga fasilitas ini menjadi salah satu pilihan yang tidak difavoritkan oleh masyarakat.?
Jasa Raharja juga memberikan fasilitas ambulan kepada siapa pun untuk segera melakukan evakuasi sehingga korban kecelakaan tidak mengalami luka-luka cukup serius. Pasalnya di dalam mobil ambulans tersebeut sidah dilengkapi dengan P3K.
"Sebenarnya fungsi ambulans dari Jasa Raharja sangat penting ketika membawa kirban kecelakaan ke rumah sakit. Sayangnya masyarakat tidak memilih itu," ungkap Ery.
Adapun, sepanjang tahun 2017, Jasa Raharja Jabar sudah melakukan kerja sama dengan rumah sakit umum daerah maupun rumah sakit swasta. Pada umumnya kerja sama ini dilakukan dengan rumah sakit yang berskala besar.
"Sejak tahun 2016 sudah 122 rumah sakit, sedangkan sampai akhir 2017 sebanyakn167 rumah sakit," tutur Ery.
Ery menyebutkan tujuan kerjasama ini dilakukan agar membantu biaya operasional rumah sakit supaya tetap beroperasi sekaligus meringankan biaya pengobatan korban kecelakaan.
"Kami prinsipnya mau mempercepat pembayaran kepada rumah sakit. Kalau perlu hari ini kita terima berkas lengkap besoknya sudah proses pembayaran santunan. Sebenarnya kita membantu rumah sakit juga meringankan korban kecelakaan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: